02133 2200253 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001000122084001600132100001800148245003400166260003400200300003400234700002000268700001500288700001800303700002100321700002100342520150400363650001201867INLIS00000000000080820260215044256 a0010-0226000081ta260215 0 ind  a978-602-344-155-6 a636.3 a636.3 ARO k0 aAron Batubara1 aKambing Peranakan Etawah (PE) aJakarta :bIAARD Press,c2016 axii+60 hlm. :bilus. ;c21 cm0 aSaddat Nasution0 aSubandriyo0 aIsmeth Inounu0 aBess Tiesnamurti0 aAnneke Anggraeni aSumberdaya Genetik Ternak (SDGT) kambing Peranakan Etawah (PE) yang ada di Indonesia memiliki keunggulan kompetitif dan mempunyai potensi beradaptasi pada keterbatasan lingkungan dan relatif lebih mempunyai laju reproduksi yang baik. Upaya pelestarian serta pemanfaatan kambing Peranakan Etawah ini masih terbatas. Maraknya perkawinan silang antara kambing Peranakan Etawah dengan rumpun kambing lainnya cenderung menyebabkan kepunahan SDG kambing Peranakan Etawah. Guna mewujudkan suatu perlindungan rumpun dan/atau galur ternak yang merupakan salah satu bentuk dari perlindungan Hak atas Kekayaan intelektual, diperlukan adanya penetapan dan pengakuan terhadap rumpun kambing Peranakan Etawah sebagai kambing lokal Indonesia. Kambing Peranakan Etawah merupakan ternak dwiguna, yang dipelihara untuk menghasilkan susu dan daging. Kambing Peranakan Etawah memiliki kemampuan menghasilkan susu yang lebih baik dibandingkan dengan kambing lokal lainnya, dengan produksi susu antara 1,0-1,5 l/h. Dalam waktu dua tahun kambing Peranakan Etawah dapat beranak tiga kali dengan setiap kali beranak rata-rata dua ekor. Kambing dara siap dikawinkan umur 10 bulan, dengan lama kebuntingan sekitar 144-156 hari. Penetapan rumpun kambing Peranakan Etawah ini telah secara formal dipayungi oleh Surat Keputusan menteri Pertanian Nomor 695/Kpts/PD.410/2/2013, mensyaratkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia perlu memberi perhatian untuk melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan rumpun kambing ini. 4aKAMBING