01445 2200253 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001700100082000800117084001400125100001500139245006800154260003600222300003100258650001200289650001700301700001800318700002300336700001100359520080400370990001701174INLIS00000000000497120260611075618 a0010-0626000007ta260611 g 0 ind  a798975822875 a006 a006 IDA m0 aIda Ruyadi1 aMenuju Laboratorium Pengujian Terstandar SNI ISO/IEC 17025:2017 aBogor :bPertanian Press,c2024 aiv,52 hlm :bilus ;c21 cm 4aStandar 4aLaboratorium0 aSabilal Fahri0 aEndang Puji Astuti0 aet all aaboratorium pengujian adalah tempat melakukan kegiatan teknis dengan melibatkan personil untuk melaksanakan pengujian, sehingga diperoleh hasil uji dengan tujuan-tujuan tertentu. Pengujian merupakan suatu kegiatan teknis yang terdiri atas penetapan, penentuan, satu atau lebih sifat atau karakteristik dari suatu produk, bahan, peralatan, organisme, fenomena fisik, proses atau jasa, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Laboratorium harus memiliki kompetensi untuk melakukan pengujian melalui akreditasi oleh lembaga yang kompeten yaitu Komite Akreditasi Nasional (KAN). Akreditasi tersebut berdasarkan persyaratan ISO/IEC 17025:2017, persyaratan organisasi kerja sama internasional di bidang akreditasi yang relevan, dan kriteria akreditasi laboratorium pengujian yang ditetapkan oleh KAN a4550/HD/2026