01622 2200301 4500001002100000005001500021007000300036008004100039020000600080035002000086082001100106084001700117100004600134240000600180245005200186246000600238250000900244264005300253300004100306336001800347337001600365338001800381520086000399600003501259740000601294856000601300990001401306INLIS00000000000081520210906091419ta210906 g 0 ind  a- a0010-0921000033 a632.95 a632.95 DIR p0 aDirektorat Pupuk dan PestisidaePengarang a-1 aPupuk Terdaftar Tahun 2013 :b- /cIr. Suprapti a- a2013 aJakarta :bDirektorat Pupuk dan Pestisida,c2013 a481 hlm :bilus ;c14,8 x 20,5 cme- 2rdacontenta- 2rdamediaa- 2rdacarriera- aKebutuhan pangan setiap tahun meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Upaya untuk meningkatkan produksi dapat dilakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi. Peningkatan produksi khususnya melalui intensifikasi sangat ditentukan oleh penggunaan pupuk dan diharapakan penggunaannya dapat dilakukan dengan bimbingan baik penggunaan antar jenis pupuk anorganik maupun dengen penggunaan pupuk organik. Mengingat banyaknya jenis pupuk yang telah terdaftar maka dipandang perlu untuk menyusun buku pupuk terdaftar baik pupuk anorganik, maupun pupuk organik, termasuk pupuk hayati dan pembenah tanah untuk dijadikan acuan petugas pengawas pupuk baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas peredaran pupuk maupun terkait yang akan menggunakan pupuk dalam kegiatan usahanya di bidang pertanian. 4aDirektorat Pupuk dan Pestisida a- a- a15/H/2015