01858 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001500122084002100137100001600158245004700174250001200221260003600233300002900269650001600298650001500314650001500329520125800344990001401602INLIS00000000000306420260428022424 a0010-0426000006ta260428 0  a978-979-582-253-0 a637.513.62 a637.513.62 EKO t0 aEko Saputro1 aTeknik Memisahkan dan Memotong Daging Sapi apertama aBogor :bPertanian Press,c2023 a122 hlm :bilus ;c21 cm 4aDaging Sapi 4aPemotongan 4aPeternakan aDalam rangka menjamin pangan asal hewan khususnya karkas, daging dan jeroan ruminansia yang aman, sehat, utuh, dan halal diperlukan Rumah Potong Hewan yang memenuhi persyaratan. Dalam rangka menjamin bahwa karkas, daging, dan jeroan yang dihasilkan oleh RPH dan UPD memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) perlu dilakukan pengawasan kesehatan masyarakat veteriner di RPH dan UPD oleh Dokter Hewan yang berwenang atau Dokter Hewan Penanggung Jawab Perusahaan yang disupervisi oleh dokter hewan berwenang. Selain itu, setiap UPD wajib mempekerjakan paling kurang satu orang petugas sebagai penanggung jawab teknis, dan satu orang tenaga ahli pemotong daging berdasarkan topografi karkas (Butcher). Namun demikian, saat ini RPH dan UPD di Indonesia belum banyak memiliki tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikat seperti yang dibutuhkan. Hal ini menyebabkan posisi tersebut masih diisi oleh tenaga asing. Buku Teknik Memisahkan dan Memotong Daging ini berisikan materi-materi pokok pembelajaran yang terdiri dari 4 materi pokok yang satu dengan lainnya saling berkaitan dan merupakan satu kesatuan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada para pembaca buku ini tentang memisahkan daging sesuai dengan spesifikasinya dan memotong daging. a19/H/2016