01216 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001800122084002400140100002100164245004300185250001200228260003600240300003600276650001300312650001600325650001400341520060500355990001400960INLIS00000000000306220260428110949 a0010-0426000004ta260428 0  a978-979-582-249-3 a63 (09) (594) a63 (09) (594) RIZ s0 aRizky Purwantoro1 aSejarah Hukum Pertanian di Indonesia : apertama aBogor :bPertanian Press,c2023 axii, 120p :bilus ;c15 x 21 cm 4aSejarah, 4aAgrikultur, 4aPertanian aSejak nenek moyang kita orang-orang Austronesia memulai pengembaraan dan petualangannya dari Pulau Taiwan dan sekitarnya, hingga akhirnya sampai di kepulauan Nusantara ini, dengan membawa serta padi-padian yang konon telah mereka budidayakan di tempat asalnya. Meskipun mereka ini telah berhasil menjadi penjelajah pemberani menaklukan samudera yang maha luas, tidak melupakan salah satu aktivitas pokok yaitu bertani. Karena dari bertanilah mereka memeroleh “bahan bakar” untuk siap mempertaruhkan nyawanya menempuh bahaya yang pastinya akan menghadang di setiap lautan dan daratan yang ditemui. a17/H/2026