01832 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082000800122084001400130100001800144245004500162250001200207260003600219300002800255650001600283650001400299650003000313520123400343990001301577INLIS00000000000305020260226111001 a0010-0226000001ta260226 0  a978-979-582-240-0 a635 a635 ERN b0 aErnawati, dkk1 aBudidaya Jeruk Nipis Citrus Aurantifolia apertama aBogor :bPertanian Press,c2023 a72 hlm :bilus ;c21 cm 4aJeruk Nipis 4aBudi daya 4aGood Agriculture Pactices aJeruk nipis (Citrus aurantifolia) dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti obat keluarga, bumbu dapur, bahan pangan olahan dan kosmetika. Direktorat Jenderal Hortikultura melalui program pengembangan kawasan jeruk nipis telah membantu petani jeruk nipis dengan memfasilitasi sarana produksi sebagai strategi untuk memperluas lahan pertanaman jeruk nipis di Indonesia. Budi daya jeruk nipis masih dikembangkan dalam skala kecil dan terpencar-pencar, dan penerapan teknologi budi daya jeruk nipis masih kurang optimal. Kolaborasi antara Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat, Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, dan petani unggulan telah menghasilkan berbagai buku pedoman budi daya. Tujuan penyusunan buku ini antara lain pemanfaatan petunjuk sebagai rujukan teknologi budi daya jeruk sesuai dengan tahapan Good Agricultural Practices (GAP). Buku pedoman ini berisi teknologi budi daya dan pascapanen jeruk nipis. Penyajian disusun secara sederhana agar para pengguna, seperti petani, penyuluh dan pemangku kepentingan lainnya mampu menjadikan buku ini sebagai sumber informasi serta acuan dalam melakukan budi daya dan usaha agribisnis jeruk nipis yang menguntungkan. a6/H/2026