01901 2200277 4500001002100000005001500021007000300036008004100039035002000080100002300100245015000123250000600273264006600279300001900345336001800364337001600382338001800398520106300416600001701479600001201496600002801508700002801536700003901564856000601603990001401609INLIS00000000000109120220610091027ta220610 g 0 ind  a0010-06220000300 aHusnainePengarang1 aRekomendasi Pupuk N, P, K Untuk Tanaman Pakan Ternak (Per Kabupaten) /cKepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian a- aJakarta :bBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian,c2021 a- :b- ;c-e- 2rdacontenta- 2rdamediaa- 2rdacarriera- aDalam mendukung suksesnya program swasembada daging, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian memandang perlu untuk menerbitkan buku acuan Rekomendasi Pemupukan N, P, K untuk tanaman pakan ternak (TPT) per Kabupaten. Buku tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah di bidang pemupukan, antara lain, yaitu: (1) menerapkan konsep pemupukan berimbang (balanced fertilization), (2) subsidi pupuk (Urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik), dan (3) menetapkan acuan rekomendasi pupuk. Buku acuan rekomendasi pemupukan tanaman pakan ternak ini berisi rekomendasi pemupukan berdasarkan status hara tanah dan kebutuhan tanaman pakan ternak. Rekomendasi yang diberikan adalah untuk formula pupuk tunggal (area.SP-36, KCI), dan pupuk majemuk NPK 15-15-15, serta NPK 15-10-12. Tanaman pakan ternak yang diberikan rekomendasi pupuk digolongkan menjadi untuk 4 kelompok, yaitu: rumput tegak berpotensi hasil tinggi, rumput tegak berpotensi hasil sedang, rumput merambat, dan padang penggembalaan. Rekomendasi pemupukan disajikan per Kabupaten. 4aAgus Susanto 4aHusnain 4aLadiyani Retno Widowati0 aAgus SusantoePengarang0 aLadiyani Retno WidowatiePengarang a- a07/H/2022