Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan BPK-RI Nomor 3 Tahun 2007 : Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain dan Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara / Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian
Pengarang Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian
EDISI -
Penerbitan Jakarta : Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, 2016
Deskripsi Fisik 67 hlm :ill ;14,5 x 20,5 cm
ISBN -
Subjek Ganti Ketugian Negara
Abstrak -
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
0429 332.284 BIR p Baca di tempat Perpustakaan BPTU Denpasar - Ruang Baca Cabang Denpasar Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000321
005 20220913095052
007 ta
008 220913################g##########0#ind##
020 # # $a -
035 # # $a 0010-0922000015
082 # # $a 332.284
084 # # $a 332.284 BIR p
100 0 # $a Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian
245 1 # $a Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan BPK-RI Nomor 3 Tahun 2007 : $b Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain dan Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara /$c Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian
250 # # $a -
260 # # $a Jakarta :$b Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian,$c 2016
300 # # $a 67 hlm : $b ill ; $c 14,5 x 20,5 cm
520 # # $a -
600 # 4 $a Ganti Ketugian Negara
990 # # $a 0429/BPTU/2022
Content Unduh katalog