na INLIS000000000000405 20221123072000 0010-1122000016 ta 221123 g 0 ind - 311.103.14 311.103.14 KEM p Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 : Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah / Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia - Indonesia : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, 2016 336 hlm : ill ; - - Jabatan Pelaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia - 0521/BPTU/2022