Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan BPK-RI Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain dan Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian text Jakarta Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian 2016 - ind
text
regular print
67 hlm : ill ; 14,5 x 20,5 cm
- Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Ganti Ketugian Negara 332.284 332.284 BIR p - 220913 20220913095052 INLIS000000000000321 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)