na INLIS000000000000321 20220913095052 0010-0922000015 ta 220913 g 0 ind - 332.284 332.284 BIR p Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan BPK-RI Nomor 3 Tahun 2007 : Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain dan Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara / Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian - Jakarta : Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, 2016 67 hlm : ill ; 14,5 x 20,5 cm - Ganti Ketugian Negara 0429/BPTU/2022