Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak & Angka Kreditnya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan text Jakarta Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan 2011 - ind
text
regular print
100 hlm : ill ; 14,5 x 20,5 cm
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Angka Kredit Pengawas Bibit Ternak 35.08:363 35.08:363 DIR p - 220822 20220822100829 INLIS000000000000297 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)