Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia No 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pustakawan Melalui Penyesuaian / Inpasing dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian / Inpasing Perpustakaan Nasional Republik Indonesia text Jakarta Perpustakaan Nasional Republik Indonesia 2017 ind
text
regular print
41 : illus.tab ; 25x17.5 cm
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia 02 (575) 02 (575) PER p 220419 20220419082001 INLIS000000000003949 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)