Cite This        Tampung        Export Record
Judul Rekomendasi pupuk N, P, dan K untuk tanaman ubi kayu per kabupaten / BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN
Pengarang Ladiyani Retno Widowati, dkk
EDISI Cet-1
Penerbitan Bogor : BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN, 2022
Subjek Pupuk
Ubi Kayu
Kabupaten
Abstrak Pupuk merupakan bahan yang mengandung satu atau lebih hara untuk tanaman sebagai penambah unsur hara atau nutrisi tanaman sehingga meningkatkan pertumbuhan tanaman dan hasil (produktivitas). Oleh karena itu ketersediaan pupuk ditingkat petani perlu mendapatkan perhatian khususnya pupuk nonsubsidi. Selain itu perlunya pemahaman petani tentang pentingnya pupuk untuk peningkatkan produktivitas perlu terus disosialisasikan. Berdasarkan jenis pupuk, untuk budidaya ubi kayu berasal dari pupuk non subsidi sehingga perlunya rekomendasi pemupukan untuk tanaman ubi kayu agar efektif dan efisien yang sesuai dengan kebutuhan. Panduan rekomendasi pemupukan untuk per kabupaten tanaman ubi kayu baik dalam bentuk pupuk tunggal Urea, SP-36, KCl atau pupuk majemuk NPK dengan formula 15-15-15 dan 15-10-12 yang berdasarkan status kesuburan tanah, tingkat produktivitas ubi kayu dan jenis pupuk yang disesuaikan dengan ketersediaan pupuk di lapangan. Rekomendasi pemupukan untuk tanaman ubi kayu per kabupaten berdasarkan status P
Bahasa Tidak tersedia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000000046 631.4 LAD r Dapat Didownload Perpustakaan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk - Portal Perpustakaan Digital BPSI TP Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000041
005 20230908021959
007 ta
008 230908###########################0######
035 # # $a 0010-0923000023
082 # # $a 631.4
084 # # $a 631.4 LAD r
100 0 # $a Ladiyani Retno Widowati, dkk
245 1 # $a Rekomendasi pupuk N, P, dan K untuk tanaman ubi kayu per kabupaten /$c BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN
250 # # $a Cet-1
260 # # $a Bogor :$b BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN,$c 2022
520 # # $a Pupuk merupakan bahan yang mengandung satu atau lebih hara untuk tanaman sebagai penambah unsur hara atau nutrisi tanaman sehingga meningkatkan pertumbuhan tanaman dan hasil (produktivitas). Oleh karena itu ketersediaan pupuk ditingkat petani perlu mendapatkan perhatian khususnya pupuk nonsubsidi. Selain itu perlunya pemahaman petani tentang pentingnya pupuk untuk peningkatkan produktivitas perlu terus disosialisasikan. Berdasarkan jenis pupuk, untuk budidaya ubi kayu berasal dari pupuk non subsidi sehingga perlunya rekomendasi pemupukan untuk tanaman ubi kayu agar efektif dan efisien yang sesuai dengan kebutuhan. Panduan rekomendasi pemupukan untuk per kabupaten tanaman ubi kayu baik dalam bentuk pupuk tunggal Urea, SP-36, KCl atau pupuk majemuk NPK dengan formula 15-15-15 dan 15-10-12 yang berdasarkan status kesuburan tanah, tingkat produktivitas ubi kayu dan jenis pupuk yang disesuaikan dengan ketersediaan pupuk di lapangan. Rekomendasi pemupukan untuk tanaman ubi kayu per kabupaten berdasarkan status P dan K yakni rendah (R), sedang (S) dan tinggi (T) telah disusun menggunakan pilihan pupuk tunggal Urea, SP-36, KCl dan NPK 15-15-15 dan NPK 15-10-12. Daftar rekomendasi pemupukan untuk tanaman ubi kayu per kabupaten dapat digunakan sebagai acuan untuk menghitung alokasi kebutuhan pupuk pada tanaman ubi kayu.
600 # 4 $a Kabupaten
600 # 4 $a Pupuk
600 # 4 $a Ubi Kayu
No Nama File Nama File Format Flash Format File Action
1 Rekomendasi Pemupukan Ubikayu (Pustaka) (1) (1).pdf Rekomendasi Pemupukan Ubikayu pdf Baca Online
Content Unduh katalog