na INLIS000000000000232 20230727104147 0010-0723000035 ta 230727 | | | BPTP RIAU PENGELOLAN SAWAH RAWA LEBAK DANGKAL / Parlin H. Sinaga, Rathi Frima Zona, Maripul 1 PEKANBARU : Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Balitbangtan Riau, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian, 2009 2 hal., : ils ; 30 cm Pembukaan rawa lebak menjadi lahan usahatani semakin gencar dilaksanakan seiring dengan semakin sempitnya lahan-lanan optimal karena alih fungsi. Di Provinsi Riau, pada tahun 1993 terdapat 226.644 ha sawah tetapi pada tahun 2003 tinggal 111.935 ha (BPS, 1993 dan 2003). Provinsi Riau termasuk wilayah penyebaran rawa lebak yang cukup luas. Seluas 69.921 ha rawa lebak tersebut terdapat di Kabupaten Pelalawan. Rawa lebak adalah hamparan lahan di daerah cekungan yang selalu tergenang akibat drainase yang buruk. Rawa lebak digolongkan menjadi tiga kelompok utama yaitu lebak dalam, lebak tengahan, dan lebak dangkal. Lebak dangkal termasuk golongan yang paling berpotensi dijadikan sebagai lahan pertanian karena pada umumnya genangan tidak terlalu dalam dan pada musim kemarau lahan dapat kering sehingga dapat ditanami tanaman yang tidak menyukai genangan. Dengan memperbaiki drainase yaitu membuat saluran air, lahan rawa lebak dapat berubah menjadi tegalan. Pembuatan stoplog untuk mengatur ketinggian air pasca pembuatan saluran pembuangan wajib dilakukan agar lahan dapat berfungsi sebagai sawah. Webbptpriau