na INLIS000000000001198 20240117030434 240117 0 0010-1123000005 331.336 331.336 KEM p Kementerian Ristek dan Teknologi Prosedur Izin Penelitian : bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Litbang Asing, Badan Usaha Asing dan Orang Asing dalam melakukan kegiatan Litbang di Indonesia Pertama Jakarta : Sekretariat Perizinan Penelitian Asing, 2013 iv+96 hlm : ilus ; 14.5x21 cm Buku ini membahas mengenai Pedoman Prosedur Izin Penelitian bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing dan Orang Asing dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia ini diterbitkan untuk membantu para peneliti dari Lembaga Riset, Perguruan Tinggi, LSM yang akan bertindak sebagai Mitra Kerja para Peneliti asing yang akan melakukan penelitian di Indonesia.Dengan buku ini diterbitkan diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi para peneliti Indonesia yang akan menjalin kerja sama riset dengan para peneliti asing, dan merupakan upaya sosialisasi terhadap prosedur pemberian izin penelitian bagi peneliti asing kepada pemangku kepentingan. Indonesia Penelitian Prosedur Perizinan 49/H/2023