Cite This        Tampung        Export Record
Judul Prosiding Temu Teknis Jabatan Fungsional Non Peneliti : Bogor, 10-11 Agustus 2016 / Lukman Hakim
Pengarang Hakim, Lukman,; et al
EDISI Cetakan 2016
Penerbitan Jakarta : IAARD PRESS, 2016
Deskripsi Fisik 794 :ill ;25 cm
Subjek Inovasi Teknologi Pertanian
Rak Prosiding
Abstrak Balitbangtan memiliki pejabat fungsional yang cukup besar yaitu sebanyak 3127 orang, 60,79% sebagai pejabat fungsional peneliti dan 49,21% non peneliti. Keberadaan pejabat fungsional merupakan SDM yang harus digerakkan secara efektif dan efisien, serta selalu meningkatkan kemampuan kompetensinya sesuai bidang keahliannya. 2. Pejabat fungsional non peneliti memegang posisi penting dalam mendukung keberhasilan program Balitbangtan terutama dalam perakitan dan penyebarluasan inovasi teknologi pertanian sesuai Tupoksinya masing-masing. Peningkatan profesionalisme dalam menghasilkan karya- karya nyata dalam pelaksanaan perakitan teknologi, pengembangan, maupun diseminasinya kepada para pengguna sangat diperlukan, dan dengan demikian persyaratan keterampilan, professional, dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugasnya bagi seluruh pejabat fungsional non peneliti merupakan suatu keharusan. 3. Hal-hal yang krusial dalam pembinaan jabatan fungsional non peneliti yaitu pengiriman Dupak maksimal setiap tahun har
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000000908 636.2/3(594) HAK p Dapat dipinjam Perpustakaan BSIP Jakarta - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000830
005 20240729113541
007 ta
008 240729################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0124000559
082 # # $a 636.2/3(594
084 # # $a 636.2/3(594 HAK p
100 1 # $a Hakim, Lukman,; et al
245 1 # $a Prosiding Temu Teknis Jabatan Fungsional Non Peneliti : $b Bogor, 10-11 Agustus 2016 /$c Lukman Hakim
250 # # $a Cetakan 2016
260 # # $a Jakarta :$b IAARD PRESS,$c 2016
300 # # $a 794 : $b ill ; $c 25 cm
520 # # $a Balitbangtan memiliki pejabat fungsional yang cukup besar yaitu sebanyak 3127 orang, 60,79% sebagai pejabat fungsional peneliti dan 49,21% non peneliti. Keberadaan pejabat fungsional merupakan SDM yang harus digerakkan secara efektif dan efisien, serta selalu meningkatkan kemampuan kompetensinya sesuai bidang keahliannya. 2. Pejabat fungsional non peneliti memegang posisi penting dalam mendukung keberhasilan program Balitbangtan terutama dalam perakitan dan penyebarluasan inovasi teknologi pertanian sesuai Tupoksinya masing-masing. Peningkatan profesionalisme dalam menghasilkan karya- karya nyata dalam pelaksanaan perakitan teknologi, pengembangan, maupun diseminasinya kepada para pengguna sangat diperlukan, dan dengan demikian persyaratan keterampilan, professional, dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugasnya bagi seluruh pejabat fungsional non peneliti merupakan suatu keharusan. 3. Hal-hal yang krusial dalam pembinaan jabatan fungsional non peneliti yaitu pengiriman Dupak maksimal setiap tahun harus ditaati; pengangkatan, pembebasan sementara dan pemberhentian pejabat fungsional harus dilaksanakan sesuai peraturan; SKP pejabat fungsional wajib mengacu pada butir kegiatan pada Permenpan tentang Jabatan Fungsional dan angka kreditnya; penempatan harus sesuai dengan tugas pokok jabatan. 4. Pelaksanaan kegiatan pejabat fungsional non peneliti harus sejalan dan mendukung program utama Kementerian Pertanian, sehingga hasil yang dicapai dapat memberikan manfaat dan dampak yang besar bagi masyarakat banyak. 5. Unit kerja wajib melakukan analisis beban kerja untuk memperoleh gambaran peta jabatan ideal sesuai beban kerja pada unit kerja tersebut. Penyusunan dan penetapan kebutuhan pegawai disesuaikan untuk mendukung pencapaian indikator keberhasilan sasaran strategis (sebagaimana yang tertuang dalam Renstra Instansi sebagai turunan RPJPN dan RPJMN).
650 # 4 $a Inovasi Teknologi Pertanian
650 # 4 $a Rak Prosiding
990 # # $a 00000000908
Content Unduh katalog