Tag
|
Ind1
|
Ind2
|
Isi
|
001
|
|
|
INLIS000000000002666
|
005
|
|
|
20240516080623
|
007
|
|
|
ta
|
008
|
|
|
240516################g##########0#ind##
|
020
|
#
|
#
|
$a 978-602-1396-91-9
|
035
|
#
|
#
|
$a 0010-0524000149
|
100
|
1
|
#
|
$a Bahua Ikbal Mohamad
|
245
|
1
|
#
|
$a Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani Indonesia /$c Mohamad Ikbal Bahua
|
250
|
#
|
#
|
$a -
|
260
|
#
|
#
|
$a Gorontalo :$b Mohamad Ikbal Bahua,$c 2015
|
300
|
#
|
#
|
$a 138 hlm : $b ilus
|
520
|
#
|
#
|
$a Pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk memandirikan
masyarakat sesuai dengan kemampuannya agar dapat meningkatkan
kesejahteraan hidupnya. Pemberdayaan masyarakat dapat digunakan untuk
mengakses sumber daya lokal sebaik mungkin. Proses pemberdayaan
tersebut menempatkan masyarakat sebagai pihak utama atau pusat
pengembangan (people or community centered development).
Pemberdayaan masyarakat muncul pertama kali pada saat aktivis
gerakan black panther memobilisasi politik di USA pada tahun 1960 dan
pada pertengahan tahun 80-an kaum wanita mempopulerkan kembali konsep
pemberdayaan. Kini konsep pemberdayaan telah masuk pada berbagai
disiplin ilmu baik pada tataran teori maupun praktek dan telah menjadi kata
plastis yang digunakan dalam berbagai konteks, sehingga kehilangan makna
yang sebenarnya. Paragraph baru
Pemberdayaan merupakan terjemahan dari kata “empowerment”.
Istilah pemberdayaan di Indonesia mulai populer pada tahun 1998 dan terus
berkembang pada era reformasi. Pemberdayaan masyarakat di Indonesia
umumnya ditujukan kepada masyarakat desa yang minim akan potensi
sumber daya manusia namun kaya akan potensi sumber daya alam.
Pemberdayaan masyarakat desa tersebut dimulai pada era orde baru dengan
segenap program pembangunan yang dirumuskan melalui Rencana
Pembangunan Lima Tahun (REPELITA).
Implementasi dari Rencana Pembangunan Lima Tahun
(REPELITA) pada zaman orde baru dijabarkan melalui pembangunan
infrastruktur pedesaan, yaitu menunjang pembangunan desa tertinggal
dengan memanfaatkan sumber daya pertanian sebagai basis pemenuhan
pangan nasional.
Untuk menunjang hal tersebut pemerintah di zaman orde baru
membuat barikade pertahanan pemberdayaan masyarakat desa dengan
membentuk lembaga-lembaga kemasyarakatan desa, seperti: Lembaga
Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Karang Taruna, dan lain-lain.
Pemberdayaan masyarakat perkotaan pada zaman orde baru
diimplementasikan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dengan
membangun berbagai infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang dapat
menunjang pengembangan sumber daya manusia di pedesaan.
|
650
|
#
|
4
|
$a Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani Indonesia
|