520
|
#
|
#
|
$a Lahan pekarangan telah lama dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber pangan.
Dari waktu ke waktu, peran pekarangan sebagai sumber pangan terus menurun
sejalan dengan semakin sempitnya lahan pekarangan akibat pertambahan
jumlah penduduk, meningkatnya kesejahteraan dan kecenderungan
diferensiasi/spesialisasi pekerjaan, semakin mudahnya memperoleh bahan pangan di
pasar, serta terjadinya perubahan selera masyarakat. Saat ini aspek estetika dalam
penataan pekarangan menjadi lebih dominan.
Peran lahan pekarangan sebagai pemasok bahan pangan, dalam beberapa tahun
terakhir kembali dimunculkan oleh pemerintah sebagai respon dari meningkatnya
ancaman krisis pangan akibat perubahan iklim global serta tingginya laju pertambahan
penduduk dan alih fungsi lahan. Kesadaran masyarakat terhadap keseimbangan gizi
dan perlunya penyediaan bahan pangan sehat bagi keluarga juga mendorong
menguatnya upaya untuk memfungsikan kembali lahan pekarangan sebagai sumber
pangan. Pemanfaatan lahan pekarangan sebagai penyedia bahan pangan potensial
bagi keluarga pada dasarnya merupakan salah satu wujud peningkatan peran serta
masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan.
Komitmen pemerintah untuk melibatkan peran rumah tangga dalam mewujudkan
kemandirian pangan melalui program pemanfaatan pekarangan diaktulisasikan oleh
Kementerian Pertanian, salah satunya melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
sebagai scalling up dan replikasi dari Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (m-KRPL)
yang diinisiasi oleh Badan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sejak tahun
2010.
Buku ini merupakan suatu kumpulan tinjauan dan hasil kajian berbagai aspek
pelaksanaan kegiatan pemanfaatan pekarangan yang ditulis oleh para peneliti dan
penyuluh BPTP Jawa Tengah. Buku ini dibagi menjadi tujuh bagian dengan sistematika
sebagai berikut: Bagian pertama, sebagai pengantar, disajikan dinamika kebijakan
pekarangan di Indoneia serta gambaran umum implementasi m-KRPL di Provinsi Jawa
Tengah. Bagian kedua menampilkan fungsi-fungsi pekarangan yang berkembang di
masyarakat. Pada bagian ketiga, secara khusus disajikan pengelolaan perbibitan dalam
m-KRPL karena dipandang sebagai faktor kunci keberlanjutan implementasi dan
indikator berkembangnya m-KRPL di suatu kawasan. Peranan Wanita Tani dalam mKRPL ditampilkan pada bagian keempat karena KRPL pada awalnya memang
ditujukan untuk menyempurnakan gerakan pemberdayaan wanita yang telah
dikembangkan sebelumnya, yaitu Gerakan Perempuan untuk Optimalisasi Pekarangan
dan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan/P2KP.
Sesuai tugas pokok dan fungsinya, berbagai aspek teknologi dikaji secara seksama oleh
para peneliti dan penyuluh BPTP Jawa Tengah. Aspek teknologi dalam budi daya
pekarangan ditampilkan pada bagian kelima Buku KRPL ini. Tujuan utama dari
kegiatan m-KRPL adalah memberikan percontohan optimalisasi pekarangan dalam
kawasan yang secara lestari diimplementasikan oleh masyarakat dan pada akhirnya
dapat digunakan sebagai rujukan bagi replikasi dan scalling up oleh pemangku
kepentingan. Untuk itu strategi diseminasi bagi keberlanjutan m-KRPL secara khusus
disajikan pada bagian keenam. Sebagai makhluk yang rasional, kemanfaatan
|