Cite This        Tampung        Export Record
Judul Petunjuk Teknis - PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBANGAN PETANI / I Wayan Alit Artha Wiguna
Pengarang Wiguna, I Wayan Alit Artha Wiguna
[ et.al ]
Penerbitan Bali : Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali, 2016
Deskripsi Fisik vi, 42 hlm ;20,9 cm
Subjek Kelembagaan Petani, Penumbuhan, Pengembagan
Abstrak Kelembagaan pertanian adalah norma atau kebiasaan yang terstruktur dan terpola serta dipraktekkan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat yang terkait erat dengan penghidupan dari bidang pertanian di perdesaan. Dalam kehidupan komunitas petani, posisi dan fungsi kelembagaan petani merupakan bagian pranata sosial yang memfasilitasi interaksi sosial atau social interplay dalam suatu komunitas. Kelembagaan petani juga memiliki titik strategis (entry point) dalam menggerakkan sistim agribisnis di perdesaan. Kelembagaan petani merupakan lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk petani, yang dibentuk atas dasar sesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan social, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota yang dinamakan kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), dan kelembagaan petani lainnya. Penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk mengubah pola
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000000520 631.1.016 WIG p Dapat dipinjam Perpustakaan BSIP Jakarta - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000445
005 20240112024603
007 ta
008 240112################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0124000174
082 # # $a 631.1.016
084 # # $a 631.1.016 WIG p
100 1 # $a Wiguna, I Wayan Alit Artha Wiguna
245 1 # $a Petunjuk Teknis - PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBANGAN PETANI /$c I Wayan Alit Artha Wiguna
260 # # $a Bali :$b Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali,$c 2016
300 # # $a vi, 42 hlm ; $c 20,9 cm
520 # # $a Kelembagaan pertanian adalah norma atau kebiasaan yang terstruktur dan terpola serta dipraktekkan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat yang terkait erat dengan penghidupan dari bidang pertanian di perdesaan. Dalam kehidupan komunitas petani, posisi dan fungsi kelembagaan petani merupakan bagian pranata sosial yang memfasilitasi interaksi sosial atau social interplay dalam suatu komunitas. Kelembagaan petani juga memiliki titik strategis (entry point) dalam menggerakkan sistim agribisnis di perdesaan. Kelembagaan petani merupakan lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk petani, yang dibentuk atas dasar sesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan social, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota yang dinamakan kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), dan kelembagaan petani lainnya. Penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk mengubah pola fikir petani agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan fungsinya sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit produksi sehingga mampu mengembangkan agribisnis dan menjadi kelembagaan petani yang kuat dan mandiri.
650 # 4 $a Kelembagaan Petani, Penumbuhan, Pengembagan
700 0 # $a [ et.al ]
990 # # $a 00000000520
Content Unduh katalog