
Judul | Petunjuk Teknis - PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBANGAN PETANI / I Wayan Alit Artha Wiguna |
Pengarang | Wiguna, I Wayan Alit Artha Wiguna [ et.al ] |
Penerbitan | Bali : Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali, 2016 |
Deskripsi Fisik | vi, 42 hlm ;20,9 cm |
Subjek | Kelembagaan Petani, Penumbuhan, Pengembagan |
Abstrak | Kelembagaan pertanian adalah norma atau kebiasaan yang terstruktur dan terpola serta dipraktekkan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat yang terkait erat dengan penghidupan dari bidang pertanian di perdesaan. Dalam kehidupan komunitas petani, posisi dan fungsi kelembagaan petani merupakan bagian pranata sosial yang memfasilitasi interaksi sosial atau social interplay dalam suatu komunitas. Kelembagaan petani juga memiliki titik strategis (entry point) dalam menggerakkan sistim agribisnis di perdesaan. Kelembagaan petani merupakan lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk petani, yang dibentuk atas dasar sesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan social, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota yang dinamakan kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), dan kelembagaan petani lainnya. Penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk mengubah pola |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000000520 | 631.1.016 WIG p | Dapat dipinjam | Perpustakaan BSIP Jakarta - Ruang Baca Umum | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000000445 | ||
005 | 20240112024603 | ||
007 | ta | ||
008 | 240112################g##########0#ind## | ||
035 | # | # | $a 0010-0124000174 |
082 | # | # | $a 631.1.016 |
084 | # | # | $a 631.1.016 WIG p |
100 | 1 | # | $a Wiguna, I Wayan Alit Artha Wiguna |
245 | 1 | # | $a Petunjuk Teknis - PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELEMBANGAN PETANI /$c I Wayan Alit Artha Wiguna |
260 | # | # | $a Bali :$b Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali,$c 2016 |
300 | # | # | $a vi, 42 hlm ; $c 20,9 cm |
520 | # | # | $a Kelembagaan pertanian adalah norma atau kebiasaan yang terstruktur dan terpola serta dipraktekkan terus menerus untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat yang terkait erat dengan penghidupan dari bidang pertanian di perdesaan. Dalam kehidupan komunitas petani, posisi dan fungsi kelembagaan petani merupakan bagian pranata sosial yang memfasilitasi interaksi sosial atau social interplay dalam suatu komunitas. Kelembagaan petani juga memiliki titik strategis (entry point) dalam menggerakkan sistim agribisnis di perdesaan. Kelembagaan petani merupakan lembaga yang ditumbuh kembangkan dari, oleh dan untuk petani, yang dibentuk atas dasar sesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan social, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota yang dinamakan kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), dan kelembagaan petani lainnya. Penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani dilakukan melalui pemberdayaan petani untuk mengubah pola fikir petani agar mau meningkatkan usahataninya dan meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan fungsinya sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit produksi sehingga mampu mengembangkan agribisnis dan menjadi kelembagaan petani yang kuat dan mandiri. |
650 | # | 4 | $a Kelembagaan Petani, Penumbuhan, Pengembagan |
700 | 0 | # | $a [ et.al ] |
990 | # | # | $a 00000000520 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :