Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pedoman PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan / Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian
Pengarang Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian
Penerbitan Jakarta : Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, 2014
Deskripsi Fisik 29 ;24 cm
Subjek PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan
Rak Tanaman Pangan
Abstrak Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program strategis Kementerian Pertanian untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Dalam rangka mempercepat keberhasilan PUAP dilakukan berbagai upaya dan strategi pelaksanaan yang terpadu melalui: pengembangan kegiatan ekonomi rakyat yang diprioritaskan pada penduduk miskin perdesaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia; penguatan modal bagi petani, buruh tani dan rumah tangga tani; dan penguasaan teknologi produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan nilai tambah.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000000472 631.157 DIR p Dapat dipinjam Perpustakaan BSIP Jakarta - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000387
005 20240726034638
007 ta
008 240726################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0124000116
082 # # $a 631.157
084 # # $a 631.157 DIR p
100 0 # $a Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian
245 1 # $a Pedoman PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan /$c Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian
260 # # $a Jakarta :$b Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian,$c 2014
300 # # $a 29 ; $c 24 cm
520 # # $a Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program strategis Kementerian Pertanian untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Dalam rangka mempercepat keberhasilan PUAP dilakukan berbagai upaya dan strategi pelaksanaan yang terpadu melalui: pengembangan kegiatan ekonomi rakyat yang diprioritaskan pada penduduk miskin perdesaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia; penguatan modal bagi petani, buruh tani dan rumah tangga tani; dan penguasaan teknologi produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan nilai tambah.
600 # 4 $a PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan
650 # 4 $a Rak Tanaman Pangan
990 # # $a 00000000472
Content Unduh katalog