Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pedoman PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan / Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian
Pengarang Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian
Penerbitan Jakarta : Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, 2013
Deskripsi Fisik 38 ;24
Subjek Rak Pedoman
Abstrak Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program strategis Kementerian Pertanian untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Dalam rangka mempercepat keberhasilan PUAP dilakukan berbagai upaya dan strategi pelaksanaan yang terpadu melalui: pengembangan kegiatan ekonomi rakyat yang diprioritaskan pada penduduk miskin perdesaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia; penguatan modal bagi petani, buruh tani dan rumah tangga tani; dan penguasaan teknologi produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan nilai tambah. Sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2012, PUAP telah dilaksanakan di 44.173 Desa/Gapoktan sebagai pusat pertumbuhan usaha agribisnis di perdesaan dan diharapkan melalui Gapoktan PUAP dapat menumbuhkan tingkat keswadayaan masyarakat petani sesuai dengan kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri). Keberhasilan PUAP sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan samp
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000000444 631.1 DIR p Dapat dipinjam Perpustakaan BSIP Jakarta - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000362
005 20240724015728
007 ta
008 240724################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0124000091
082 # # $a 631.1
084 # # $a 631.1 DIR p
100 0 # $a Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian
245 1 # $a Pedoman PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan /$c Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian
260 # # $a Jakarta :$b Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian,$c 2013
300 # # $a 38 ; $c 24
520 # # $a Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program strategis Kementerian Pertanian untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Dalam rangka mempercepat keberhasilan PUAP dilakukan berbagai upaya dan strategi pelaksanaan yang terpadu melalui: pengembangan kegiatan ekonomi rakyat yang diprioritaskan pada penduduk miskin perdesaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia; penguatan modal bagi petani, buruh tani dan rumah tangga tani; dan penguasaan teknologi produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan nilai tambah. Sejak tahun 2008 sampai dengan tahun 2012, PUAP telah dilaksanakan di 44.173 Desa/Gapoktan sebagai pusat pertumbuhan usaha agribisnis di perdesaan dan diharapkan melalui Gapoktan PUAP dapat menumbuhkan tingkat keswadayaan masyarakat petani sesuai dengan kebijakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri). Keberhasilan PUAP sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan sampai dengan dukungan anggaran dari tingkat pusat sampai daerah. Diharapkan dengan adanya Pendampingan oleh Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani serta adanya pengawalan dan pembinaan dari provinsi dan kabupaten/kota dapat mendorong tumbuhnya Gapoktan menjadi kelembagaan ekonomi petani di perdesaan.
650 # 4 $a Rak Pedoman
990 # # $a 00000000444
Content Unduh katalog