Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kebun dan lahan usaha dalam budidaya buah dan sdayur yang baik / direktorat sayuran dan tanaman obat
Pengarang direktorat sayuran dan tanaman obat
Penerbitan Jakarta : Direktorat jendral hortikultura, 2017
Deskripsi Fisik 93 hlm :ill ;23 cm
Subjek Budidaya buah dan sayur yang baik
Abstrak Permentan ini dibuat sebagai pedoman bagi petugas lapang dalam rangka membimbing pelaku usaha hortikultura menerapkan GAP dan sebagai pedoman dalam memberi nomor registrasi pada kebun atau lahan usaha yang dikelolanya/dimiliki pelaku usaha. Besar harapan kami, dengan diterbitkannya permentan ini, Dinas Kabupaten dan Dinas Propinsi yang ada menangani tanaman hortikultura, khususnya buah dan sayur, untuk terus intensif melakukan bimbingan dan sosialisasi Budidaya Buah dan Sayur yang Baik sehingga kawasan hortikultura (buah dan sayur) yang melaksanakan GAP semakin luas dan semakin banyak kebun atau lahan usaha yang mendapatkan nomor registrasi. Selanjutnya, kebun atau lahan usaha yang telah menerapkan GAP dan memiliki nomor registrasi, kami harapkan diberi prioritas utama uantuk disertifikasi produknya oleh lembaga sertifikasi terakreditasi atau yang ditunjuk. Akhirnya, semoga dengan adanya buku tatacara ini memberi manfaat besar dalam usaha kita memunculkan kebun dan lahan usaha yang menerapkan GAP dan
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001269
005 20240207100555
007 ta
008 240207################g##########0#ind##
035 # # $a 0010-0224000239
110 0 # $a direktorat sayuran dan tanaman obat
245 1 # $a Kebun dan lahan usaha dalam budidaya buah dan sdayur yang baik /$c direktorat sayuran dan tanaman obat
260 # # $a Jakarta :$b Direktorat jendral hortikultura,$c 2017
300 # # $a 93 hlm : $b ill ; $c 23 cm
520 # # $a Permentan ini dibuat sebagai pedoman bagi petugas lapang dalam rangka membimbing pelaku usaha hortikultura menerapkan GAP dan sebagai pedoman dalam memberi nomor registrasi pada kebun atau lahan usaha yang dikelolanya/dimiliki pelaku usaha. Besar harapan kami, dengan diterbitkannya permentan ini, Dinas Kabupaten dan Dinas Propinsi yang ada menangani tanaman hortikultura, khususnya buah dan sayur, untuk terus intensif melakukan bimbingan dan sosialisasi Budidaya Buah dan Sayur yang Baik sehingga kawasan hortikultura (buah dan sayur) yang melaksanakan GAP semakin luas dan semakin banyak kebun atau lahan usaha yang mendapatkan nomor registrasi. Selanjutnya, kebun atau lahan usaha yang telah menerapkan GAP dan memiliki nomor registrasi, kami harapkan diberi prioritas utama uantuk disertifikasi produknya oleh lembaga sertifikasi terakreditasi atau yang ditunjuk. Akhirnya, semoga dengan adanya buku tatacara ini memberi manfaat besar dalam usaha kita memunculkan kebun dan lahan usaha yang menerapkan GAP dan memiliki nomor registrasi seluas-luasnya di kawasan buah dan sayur. Seiring dengan pengembangan hortikultura berbasis GAP maka Buku Tata Cara Penerapan dan Registrasi Kebun dan lahan Usaha dalam Budidaya Buah dan Sayur yang Baik perlu dilakukan pencetakan wang keempat kalinya. Untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.
650 # 4 $a Budidaya buah dan sayur yang baik
Content Unduh katalog