Peran Lembaga keuangan Pedesaan Dalam Pembiyaan Usaha Perikanan Rangkap Nadjib, Mochammad text Jakarta LIPI Press 2016 Cetakan pertama ind
text
regular print
xiii + 142 hal ; 14,8 x 21 cm
Kontribusi subsektor perikanan tehadap produk domestik bruto Indonesia relatif masih kecil, yakni 3,5% pada 2011. Ini mengindikasikan bahwa subsektor perikanan Assih jauh dari optimal pemanfaatannya. Khusus dari perikanan tangkap saja, Indonesia telah kehilangan rata-rata Rp30 triliun setiap tahunnya akibat pencurian oleh nelayan asing. Jika kehilangan terse but dapat diselamatkan, peran subsektor perikanan terhadap ekonomi busional akan berlipat ganda dari yang terjadi selama ini. Belum lagj jika bisa diselamatkan loosing quality yang mencapai sekitar 30% dari tangkapan para nelayan Indonesia, perikanan tangkap benar-benat dapat menjadi salah satu andalan perekonomian nasional. ntuk sampai pada status andalan tersebut tentu memerlukan perhatian serius terhadap pengembangan subsektor perikanan tangkap karena selama ini pengadaan modal dari lembaga keuangan formal seperti bank relatif masih terbatas. Pada 1980, sebenarnya telah diperkenalkan kredit Bimbingan Massal (Bimas) kepada nelayan, tetapi program tersebut dinilai gagal. Kredit tersebut tidak lagi disalurkan setelah pengembalian dinilai gagal total karena banyak nelayan tidak mampu menyelesaikan pembayaran angsuran. Sejak itu, lembaga keuangan formal tidak lagi tertarik menyalurkan kredit kepada usaha subsektor perikanan tangkap. Bias pemikiran yang menganggap nelayan tidak akan mampu mengangsur utangnya secara teratur merupakan salah satu kendala. Pandangan ini muncul karena sifat usaha nelayan tidak pernah stabil, hasilnya serba tidak pasti, dan penuh spekulasi sehingga dianggap tidak dapat memberikan penghasilan yang jelas dan teratur. Mochammad Nadjib Lembaga Keuangan Perikanan Tangkap Rak Perkantoran/Manajemen 591.5, 639 591.5, 639 NAD p 978-979-799-849-3 240729 20240729021427 INLIS000000000000899 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)