01996 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082000800122084001400130100003000144245013200174260003100306300002400337650004900361650001900410520130700429990001501736990001501751INLIS00000000000008620240724020536 a0010-1023000024ta240724 f 0 ind  a978-602-6473-04-2 a636 a636 CAH p1 aCahyaningsih, Triwardhani1 aPenggunaan dan Penanganan Hewan Coba Ruminansia Dalam Penelitian Sesuai Dengan Kesejahteraaan Hewan /cTriwardhani Cahyaningsih a2016 :bIAARD Press,c2016 ax, 71 Hlm ;c111 Cm 4aPenggunaan Penanganan Hewan Coba Tominansia 4aRak Peternakan aBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) merupakan lembaga penelitian membawahi berbagai unit pelaksana teknis yang banyak menggunakan hewan coba dalam penelitian, pengembangan dan pengkajian di bidang pertanian, peternakan, dan veteriner, Balitbangtan mempunyai peran penting dan bertanggung jawab mengawasi penggunaan hewan coba dalam penelitian agar sesuai dengan standar internasional dengan membentuk Komisi Kesejahteraan Hewan Balitbangtan (KKHB). Komisi tersebut berfungsi melakukan reviu dan memberikan persetujuan penggunaan hewan coba dalam penelitian berdasarkan Petunjuk Teknis Perawatan dan Penggunaan Ruminansia Sebagal Hewan Coba. Petunjuk teknis ini merupakan panduan dalam penggunaan ternak ruminansia sebagai hewan coba untuk penelitian lingkup Balitbangtan yang berfungsi membantu peneliti dalam memperlakukan ternak ruminansia sesuai dengan standar perawatan hewan dan kesejahteraan hewan yang berlaku. Petunjuk teknis ini bertujuan agar (i). pemakaian ternak ruminansia sebagai hewan coba tidak menyalahi kesejahteraan hewan itu sendiri, (ii) memenuhi persyaratan kesejahteraan hewan pada kegiatan penelitian. Kami berharap petunjuk teknis ini dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan penggunaan ternak ruminansia sebagai hewan coba dalam penelitian. aB000138/23 aB000139/23