02857 2200265 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059100002100100245007000121250001000191260006600201300002600267650001000293700002100303700002200324700002100346700002500367520213000392082001502522084002202537990001602559990001602575INLIS00000000000065320240123084837 a0010-0124000382ta240123 g 0 ind 1 aIskandar, Sofyan1 aPROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS DOMBA /cSofyan Iskandar aKedua aJakarta :bBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian,c2007 aix, 31 hlm ;c24,5 cm 4aDomba1 aSetiadi, Bambang1 aDjajanegara, Andi1 aNurmanaf, Rozany1 aNurhatyati, Imas Sri aAgribisnis komoditas ternak kambing dan domba (kado) di Indonesia mempunyai prospek yang sangat besar, mengingat dalam 10 tahun mendatang akan ada 5 juta kepala keluarga muslim yang masing masing kepala keluarga akan menyembelih satu ekor ternak kambing ataupun domba untuk kurban, satu ekor untuk setiap anak perempuan dan dua ekor untuk anak laki-laki untuk akikah. Disamping itu untuk keperluan ibadah haji di tanah suci akan dibutuhkan 2,5 juta ekor kado untuk keperluan membayar dam ataupun untuk qurban para jemaah haji. Profil usaha-ternak kado di sektor usaha primer menunjukkan bahwa usaha tersebut memberikan keuntungan yang relatif baik masing-masing dengan nilai B/C sebesar 1,17 dan 1.39 untuk usaha pembesaran dan penggemukan. Untuk itu diperlukan dukungan investasi dalam pengembangan agribisnis kado baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat/ komunitas peternak. Investasi tersebut meliputi aspek: (i) pelayanan kesehatan hewan, (ii) dukungan penyediaan bibit (pejantan) unggul dan Induk berkualitas, (iii) kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan yang terkait dengan aspek pakan dan manajemen pemeliharaan, (iv) pengembangan kelembagaan untuk mempercepat arus informasi, pemasaran, promosi, permodalan, (v) penyediaan infrastruktur untuk memudahkan arus barang input-output serta pemasaran produk, (vi) ketersediaan laboratorium keswan, pakan dan reproduksi, serta (vii) penyiapan lahan usaha peternakan dan penetapan tata ruang agar pengembangan ternak tidak terganggu oleh masalah keswan, sosial, hukum dan lingkungan. Secara mandiri swasta dapat bergerak di sektor hulu (usaha penyediaan calon induk, penyediaan pejantan, penyediaan semen. pabrik pakan mini, dll), serta di kegiatan hilir (RPH, industri pengolahan daging, susu, kulit, kompos, dll.). Usaha-ternak budidaya oleh swasta dilakukan melalui pendekatan pola kemitraan, dimana peternak menghasilkan bakalan dan inti membeli untuk digemukkan atau langsung dipasarkan. Variasi dari pola kemitraan dan investasi dalam pengembangan kado sistem integrasi mungkin cukup beragam, dan harus disesuaikan dengan kondisi setempat. a636.32/.38 a636.32/.38 ISK p a00000000744 a00000001134