03565 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059100002000100245006800120250000600188260006600194300002700260650003500287700001400322520296700336082001103303084001703314990001603331INLIS00000000000051920240115092809 a0010-0124000248ta240115 g 0 ind 1 aSuryana, Achmad1 aPROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS PADI /cAchmad Suryana a- aJakarta :bBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian,c2005 avii, 45 hlm ;c21,5 cm 4aPadi, Agribisnis, Pengembangan0 a[ et.al ] aBeras merupakan komoditas strategis berperan penting dalam perekonomian dan ketahanan pangan nasional, dan menjadi basis utama dalam revitalisiasi pertanian ke depan. Sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, kebutuhan beras dalam periode 2005- 2025 diproyeksikan masih akan terus meningkat. Kalau pada tahun 2005 kebutuhan beras setara 52,8 juta ton gabah kering giling (GKG), maka pada tahun 2025 kebutuhan tersebut diproyeksikan sebesar 65,9 juta ton GKG. Pemerintah berkeinginan mempertahankan swasembada beras secara berkelanjutan. Peningkatan produktivitas padi 1,5% per tahun dengan indeks panen 1,52 diperkirakan dapat mempertahankan swasembada beras hingga tahun 2025. Untuk mencapai sasaran tersebut Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian telah dan akan menghasilkan varietas unggul padi hibrida dan padi tipe baru. Varietas- varietas unggul yang berdaya hasil tinggi ini diharapkan dapat diaktualisasikan potensi genetiknya melalui pengembangan teknologi budi daya dengan pendekatan Pengelolaan Tanaman dan Sumberdaya Terpadu (PTT). Strategi yang dapat ditempuh dalam meningkatkan produksi padi nasional adalah: (1) mendorong sinergi antarsubsistem agri- bisnis; (2) meningkatkan akses petani terhadap sumberdaya, modal, teknologi, dan pasar; (3) mendorong peningkatan produktivitas melalui inovasi baru; (4) memberikan insentif berusaha; (5) mendorong diversifikasi produksi; (6) mendorong partisipasi aktif seluruh stakeholder; (7) pemberdayaan petani dan masyarakat; (8) pengem- bangan kelembagaan (kelembagaan produksi dan penanganan pascapanen, irigasi, koperasi, lumbung pangan desa, keuangan dan penyuluhan). Kebijakan pengembangan padi diarahkan pada: (1) pembangun- an dan pengembangan kawasan agribisnis padi yang modem, tangguh, dan pemberian jaminan kehidupan yang lebih baik bagi petani; (2) peningkatan efisiensi usahatani melalui inovasi unggul dan berdaya saing; (3) pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam secara optimal, efisien dan produktif serta berkelanjutan yang dapat mendukung ketahanan ekonomi dan pelestarian lingkungan; (4) pem- berdayaan petani dan masyarakat pedesaan; dan (5) pengembangan kelembagaan dan kemitraan yang modern, tangguh, efisien, dan produktif. Program yang dicanangkan meliputi: (1) pengembangan sarana dan prasarana, (2) pengembangan sistem perbenihan, (3) akselerasi peningkatan produktivitas (Intensifikasi), (4) perluasan areal tanam (ekstensifikasi), (5) pengembangan sistem perlindungan, (6) peng- olahan dan pemasaran hasil, (7) pengembangan kelembagaan, dan (8) pemantapan manajemen pembangunan pertanian. Upaya peningkatan produksi padi guna mempertahankan swa- sembada sampai tahun 2025 membutuhkan investasi sebesar Rp. 85,4 trilyun untuk pengembangan dan perluasan adopsi teknologi (varietas dan pendekatan budidaya). Dukungan kebijakan pemerintah terhadap pelaku agribisnis padi, baik masyarakat (petani) maupun swasta, akan mempercepat upaya peningkatan Investasi a633.18 a633.18 SUR p a00000000594