01631 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059100001200100245007500112260006900187300002900256700002300285700002000308700002200328520094800350082001601298084002201314650002001336650001701356990001601373INLIS00000000000047920240112091759 a0010-0124000208ta240112 g 0 ind 0 aSuwarno1 aPanduan Teknis Produksi Benih dan Pengembangan Padi Hibrida /cSuwarno aBogor :bPusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan,c2002 a24 hlm :bill ;c21,5 cm0 aSuprihatno Bambang0 aNugraha Udin S.0 aWidiarta I Nyoman aBerangkat dari fenomena tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Produksi Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Produksi Peternakan akan mengimplementasikan Kegiatan Percontohan Peningkatan Produksi Padi Terpadu (P3T) di 14 propinsi di Indonesia. Merupakan perbaikan dari program intensifikasi padi yang berkembang di kalangan. petani saat ini, Kegiatan Percontohan P3T diimplementasikan melalui pendekatan Pengelolaan Tanaman dan Sumberdaya Terpadu Padi Sawah Irigasi, teknologi Pro- duksi Benih dan Pengembangan Padi Hibrida, dan Sistem Integrasi Padi-Ternak yang didukung oleh Pengembangan Kelembagaan Usaha Agribisnis Terpadu. Kegiatar Percontohan P3T melibatkan berbagai institusi terkait, baik di tingkat pusat, propins maupun kabupaten. Panduan teknis ini berisikan penjelasan tentang pelaksanaan kegiatan Produksi Benih dan Pengembangan Padi Hibrida dalam Kegiatan Percontohan P3T. a633.18(594) a633.18(594) SUW p 4ateknis produksi 4aPadi hibrida a00000000556