01754 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059100001800100245009800118260006900216300002800285650004600313700002900359700001800388700002300406700001800429520101000447082001601457084002301473990001601496INLIS00000000000043520240112020903 a0010-0124000164ta240112 g 0 ind 0 aZubachtirodin1 aPedoman Umum Produksi Benih Sumber Jagung /cPusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan aBogor :bPusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan,c2010 a22 hlm :bIlus ;c25 cm 4aPedoman Umum Produksi Benih Sumber Jagung1 aPabbage Mappaganggang S.1 aSaenong Sania1 aHidajat J. Rachman1 aKasim Firdaus aBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian telah melepas sejumlah varietas unggul baru (VUB) jagung, tetapi belum banyak yang dimanfaatkan petani. Oleh karena itu, perlu upaya intensif untuk mensosialisasikan VUB tersebut. Keberhasilan penyebaran VUB jagung tidak lepas dari upaya pengembangan sistem perbenihan. Kelancaran alur distribusi benih, mulai dari benih penjenis, benih dasar, benih pokok sampai benih sebar dengan prinsip enam tepat, sangat menentukan pengembang- an dan penggunaan varietas unggul oleh petani. Pedoman umum Produksi Benih Sumber Jagung ini merupakan penyempurnaan dari pedoman umum yang diterbitkan pada tahun 2007 dibuat sebagai acuan dalam penyediaan benih sumber jagung oleh berbagai Balai Penelitian dan Balai Pengkajian di lingkup Badan Litbang Pertanian. Pedoman umum ini juga dapat dipakai sebagai acuan bagi Balai Benih Induk (BBI), Balai Benih Utama (BBU), atau penangkar dalam memproduksi benih bermutu guna mendukung upaya penyediaan benih unggul bagi petani. a633.853.334 a633.853.334 ZUB p a00000000709