Pedoman PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian text Jakarta Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian 2014 ind
text
regular print
29 ; 24 cm
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program strategis Kementerian Pertanian untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Dalam rangka mempercepat keberhasilan PUAP dilakukan berbagai upaya dan strategi pelaksanaan yang terpadu melalui: pengembangan kegiatan ekonomi rakyat yang diprioritaskan pada penduduk miskin perdesaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia; penguatan modal bagi petani, buruh tani dan rumah tangga tani; dan penguasaan teknologi produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan nilai tambah. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan Rak Tanaman Pangan 631.157 631.157 DIR p 240726 20240726034638 INLIS000000000000387 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)