na INLIS000000000000387 20240726034638 0010-0124000116 ta 240726 g 0 ind Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian Pedoman PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan / Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian Jakarta : Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, 2014 29 ; 24 cm Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program strategis Kementerian Pertanian untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di perdesaan. Dalam rangka mempercepat keberhasilan PUAP dilakukan berbagai upaya dan strategi pelaksanaan yang terpadu melalui: pengembangan kegiatan ekonomi rakyat yang diprioritaskan pada penduduk miskin perdesaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia; penguatan modal bagi petani, buruh tani dan rumah tangga tani; dan penguasaan teknologi produksi, pemasaran hasil dan pengelolaan nilai tambah. PUAP Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan 631.157 631.157 DIR p Rak Tanaman Pangan 00000000472