02581 2200241 4500001002100000005001500021007000300036008004100039020002200080035002000102082001000122084001700132100001900149245014900168260006600317300002900383520178700412600006302199650002002262700002102282700002002303990001602323INLIS00000000000036320240725023356ta240725 g 0 ind  a978-602-9462-24-1 a0010-0124000092 a631.1 a631.1 AMI p1 aAmien Istiqlal1 aPenerapan Teknologi Spesifik Lokasi untuk Usaha Agribisnis :bPenguatan Usaha Bersama Petani PUAP /cBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian aJakarta :bBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian,c2013 a270 hlm :bIlus ;c24 cm aKebijakan Pemerintah dalam meningkatkan produksi padi nasional adalah pencapaian target produksi padi 72,3 juta ton pada tahun 2012 dan surplus beras 10 juta ton di tahun 2014. Untuk mencapai target produksi itu, pemerintah meluncurkan berbagai program, antara lain Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) melalui penerapan PTT yang kemudian pengembangannya dilaksanakan melalui Sekolah Lapangan (SL)-PTT Selain program tersebut, Kementerian Pertanian dimulai tahun 2008 juga mengembangkan pogram Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP). Dimulai tahun 2010, sebagai program prioritas kegiatan PUAP lebih difokuskan untuk mendukung 4 sukses Kementerian Pertanian yaitu: (a) Swasembada dan Swasembada berkelanjutan, (b) Diversifikasi pangan, (c) Nilai tambah, daya saing & ekspor, dan (d) Peningkatan kesejahteraan petani ( Tim PUAP Pusat. 2010) Hasil evaluasi pelaksanaan PUAP 2008-2010 (BBP2TP,2011) pada 11 Provinsi sentra produksi padi (Jabar, Jateng, DIYogyakarta, Jatim, Banten, NAD, Sumsel, Lampung, Kalsel, Sulsel dan NTB) memiliki 13.810 Gapoktan PUAP yang terdiri dari 41.430 Kelompok tani dengan jumlah anggotanya 83.860 petani. Hal ini berarti telah disalurkan modal kerja sebesar Rp1,381 triliun, dimana Gapoktan, yang melakukan kegiatan budidaya tanaman pangan sebanyak 45,18% atau 621 Gapoktan yang terdiri dari 1838 kelompok tani dengan jumlah anggota yang terlibat 36.760 petani. Pelaksanaan PUAP di perdesaan dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang dalam prakteknya melaksanakan usaha ekonomi produktif melalui tahapan perencanaan mulai Rencana Usaha Anggota (RUA) yang dirangkum dalam Rencana Usaha Kelompok (RUK), Gabungan RUK dari masing-masing kelompok dikompilasi menjadi Rencana Usaha Bersama (RUB) (Kementerian Pertanian. 2012). 4aPenerapan Teknologi Spesifik Lokasi untuk Usaha Agribisnis 4aRak PASCA PANEN1 aBustaman Sjahrul1 aSubagyono Kasdi a00000000445