Invensi Didaftarkan Kekayaan Intelektuaalnya, Inventor Sejahtera Istriningsih text Jakarta Badan Penelitian dan pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian 2015 ind
text
regular print
24 : ill ; 20 cm
Buku ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada inventor Badan Litbang Pertanian mengenai manfaat dan persyaratan pendaftaran perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Kekayaan Intelektual (KI). Informasi yang dituangkan melalui media komik ini semoga dapat menginspirasi para inventor untuk segera melindungi dan memberikan kekuatan hukum terhadap berbagai invensi terbaiknya, agar terhindar dari berbagai potensi kerugian. Balai PATP yang telah mendapatkan mendat dalam pengelolaan HKI dan KI satu pintu lingkup Badan Litbang Pertanian, siap memberikan pelayanan bagi para inventor Badan Litbang pertanian dalam proses pendaftara HKI dan KI. Istriningsih Hak Kekayaan Intelektual Rak Umum 339.166.5 339.166.5 IST i 240729 20240729023010 INLIS000000000000352 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)