01641 2200253 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059100001200100245004500112260006400157300003600221650001200257650002300269700001700292700001200309700001200321700002000333520099100353082001101344084001701355990001501372INLIS00000000000030920240726100710 a0010-0124000038ta240726 g 0 ind 0 aSuyamto1 aProduksi Benih Sumber Kedelai /cSuyamto aBogor :bBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian,c2010 aiii, 25 hlm :bIllus ;c21,5 cm 4aKedelai 4aRak Tanaman Pangan1 aSuhendi Rudi0 aMarwoto0 aSubandi1 aHidajat Rachman aBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian telah melepas sejumlah varietas unggul baru (VUB) kedelai, tetapi yang dimanfaatkan petani masih terbatas. Oleh karena itu, perlu upaya intensif untuk mensosialisasikan VUB tersebut. Keberhasilan penyebaran VUB kedelai tidak lepas dari upaya pengembangan sistem perbenihan. Kelancaran alur distribusi benih, mulai dari benih penjenis, benih dasar, benih pokok sampai benih sebar dengan prinsip enam tepat, sangat menentukan pengembang- an varietas unggul kedelai. Pedoman umum Produksi Benih Sumber Kedelai ini merupakan penyempurnaan dari pedoman umum yang diterbitkan pada tahun 2007 sebagai acuan dalam penyediaan benih sumber kedelai oleh Balai Penelitian dan Balai Pengkajian di lingkup Badan Litbang Pertanian. Pedoman umum ini juga dapat dipakai sebagai acuanbagi Balai Benih Induk (BBI), Balai Benih Utama (BBU), atau penangkar dalam memproduksi benih bermutu guna mendukung upaya penyediaan benih kedelai bermutu bagi petani. a633.34 a633.34 SUY p a0000000324