na INLIS000000000003052 20250225024805 0010-0225000029 ta 250225 g 0 ind Pedoman Penyusunan : Buku Persyaratan Indikasi Geografis : Sektor Pertanian / Direktorat Pengembangan Usaha Dan Inventaris cetakan 1 Jakarta : Direktorat Pengembangan Usaha Dan Inventaris, 2014 18 Hlm ; 20,8 cm Direktorat Pengembangan Usaha Dan Inventaris Indonesia merupakan salah satu anggota WTO yang turut menandatangani kesepakatan Trade Related of Intelecual Property Rights (TRIP's), dimana setiap anggota diwajibkan untuk menyusun peraturan tentang Indikasi Geografis, dengan tujuan memberikan perlindungan hukum terhadap praktek atau tindakan persaingan curang (Unfair Competition), pemalsuan (Conterfeit) serta pemanfaatan reputasi/ketenaran (Free Ride) oleh pihak yang tidak berwenang. Buku Persyaratan Indikasi Geografis 633/635(594) 633/635(594) DIR p 00000002731