01100 2200169 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059100002500100245005300125250000600178260005000184300002000234650002900254520064700283INLIS00000000000271320240603024553 a0010-0624000012ta240603 g 0 ind 0 aDeddy Wahyudin Purba1 aPengantar Ilmu Pertanian /cDeddy Wahyudin Purba a- amedan :bPenerbit Yayasan Kita Menulis,c2020 a225 hlm :bilus 4aPengantar Ilmu Pertanian aPertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.