06107 2200241 4500001002100000005001500021007000300036008004100039020002200080035002000102082001600122084002200138100002300160245022500183250000600408260006500414300002300479520528600502650002005788650002305808650001805831990001605849INLIS00000000000023620240729110353ta240729 f 0 ind  a978-602-1063-00-2 a0010-1123000040 a631.152(08) a631.152(08) HUT p1 aHutabarat, Budiman1 aProsiding Seminar Nasional Hari Pangan Sedunia Ke-33 :bOptimalisasi Sumberdaya Lokal Melalui Diverdifikasi Pangan Menuju Kemandirian Pangan Dan Perbaikan Gizi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 Buku Ke 2 /cBudiman Hutabarat a1 aBogor :bPusat Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian,c2014 a920 Hlm ;c27,6 cm aArah dan kebijakan ketahanan pangan harus didorong untuk mengoptimalkan sumberdaya lokal dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan dalam kerangka kemandirian pangan. Di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat kemandirian pangan berbasis sumberdaya lokal, Indonesia juga harus mempersiapkan diri dalam menyongsong implementasi ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang tinggal kurang dari 2 tahun lagi. Konsep utama dari AEC adalah menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana terjadi aliran yang bebas atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN Dengan pemberlakuan MEA diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan. Ada empat pilar dari pemberlakuan MEA yaitu: (1) menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi, (2) menjadikan ASEAN sebagai kawasan ekonomi yang kompetitif; (3) menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, dan (4) menjadikan ASEAN terintegrasi ke ekonomi global. Dengan terbentuknya pasar dan basis produksi tunggal, kawasan ASEAN akan menjadi kawasan bebas arus barang, bebas jasa bebas investasi, bebas tenaga kerja, bebas arus permodalan, prioritas sektor terintegrasi, serta menjadi kawasan pengembangan sektor makanan, pertanian, dan kehutanan. Sebagian kalangan mengkhawatirkan dampak pemberlakuan Pasar Tunggal ASEAN 2015 mendatang akan semakin menekan perekonomian Indonesia. Kekhawatiran tersebut memang bukan tanpa alasan Dilihat dari berbagai parameter daya saing, Indonesia relatif masih ketinggalan dibandingkan negara- negara pesaing. Bahkan, untuk beberapa parameter posisi Indonesia jauh tertinggal dibandingkan negara ASEAN lainnya. Satu-satunya keunggulan yang dimiliki Indonesia hanya dari segi penguasaan bahan baku berbasis sumber daya alam, baik mineral maupun agro. Dengan hilangnya sekat-sekat negara di kawasan ASEAN, jika Indonesia tidak mempersiapkan diri tidak mustahil akan kehilangan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki Indonesia saat ini hanya menempati posisi ke-6 dalam peringkat kesiapan negara-negara ASEAN dalam menghadapi implementasi Pasar Tunggal ASEAN 2015 mendatang Dalam matrik penilaian yang dirilis Sekretariat ASEAN, skor kesiapan yang berhasil dikumpulkan Indonesia baru mencapai 81,3 persen, masih di bawah negara-negara pesaing lainnya seperti Thailand, Malaysia, Laos, Singapura, dan Kamboja yang berada pada kisaran skor 82-84,6 persen. Dengan memperhatikan daya saing Indonesia yang relatif masih rendah, harus ada upaya yang ekstra keras dari semua pemangku kepentingan (stakeholder) baik pemerintah di pusat maupun daerah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat untuk secara cerdas dan cermat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ASEAN dan mengantisipasi dampak negatif sebagaikonsekuensi dari implementasi MEA 2015 Basis dari upaya peningkatan daya saing adalah inovasi teknologi yang didukung oleh kebijakan yang tepat di bidang perdagangan, industri berbasis pertanian, infrastruktur, investasi ketenagakerjaan, kelembagaan dan lainnya Oleh karena itu dukungan dari lembaga penelitian, khususnya di sektor pertanian baik di kementerian, universitas, swasta dan LSM serta dukungan penentu kebijakan sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing Indonesia Berdasarkan latar belakang tersebut, Panitia Nasional Hani Pangan Sedunia menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Optimalisasi Sumberdaya Lokal Menuju Kemandirian Pangan dan Perbaikan Gizi Masyarakat Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015" Seminar Nasional ini diharapkan dapat menjadi ajang tukar pikiran antar pemangku kepentingan dalam mendukung kemandirian pangan maupun pihak yang terkena dampak langsung/tidak langsung dengan implementasi MEA, diantaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Perguruan Tinggi, pelaku usaha (Kadin), LSM dan pemerhati ekonomi, petani, dan kelompok masyarakat lainnya Tujuan dari penyelenggaraan Seminar Nasional ini adalah (1) Memperoleh gambaran tentang potensi dan pemanfaatan sumberdaya lokal untuk kemandiran pangan dan kesiapan Indonesia dalam menyongsong pemberlakuan MEA 2015 (2) Mengidentifikasi kendala, permasalahan dan alternatif solusi dalam mewujudkan kemandirian pangan dan peningkatan daya saing nasional dalam menyongsong pemberlakuan MEA 2015, (3) Merumuskan kebijakan dan strategi kemandirian pangan dalam memanfaatkan peluang MEA bagi peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha di sektor pertanian. Seminar Nasional telah dilaksanakan pada tanggal 21-22 Oktober 2013 dengan menyajikan makalah utama dan makalah penunjang di masing-masing tanggal pelaksanaan Prosiding ini memuat seluruh makalah yang dipresentasikan, sebagai dokumentasi ilmiah dari pencapaian dalam seminar ini yang dapat dijadikan rujukan para pengambil kebijakan, pengetahuan bagi kalangan akademisi, serta sebagai basis penyusunan strategi bagi pelaku bisnis Demikian, dan mudah-mudahan prosiding ini memberi manfaat yang besar kepada kita semua dan menjadi amalan bagi seluruh pihak yang telah terlibat dalam kegiatan Seminar Nasional ini 4aGizi Masyarakat 4aKemandirian Pangan 4aRak Prosiding a00000000906