na INLIS000000000002161 20240326021838 0010-0324000342 ta 240326 g 0 ind 978-602-8977-85-2 Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan PETUNJUK TEKNIS KLASIFIKASI TANAH NASIONAL / Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan 1 Bogor : Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian, 2014 45 Hlm : ilus Klasifikasi tanah adalah cara mengumpulkan dan mengelompokkan tanah berdasarkan kesamaan dan kemiripan sifat dan ciri-ciri tanah, kemudian diberi nama agar mudah diingat dan dibedakan antara tanah yang satu dengan lainnya. Setiap jenis tanah memiliki sifat dan ciri yang spesifik, potensi dan kendala untuk penggunaan tertentu. Suatu sistem klasifikasi tanah nasional telah dibangun oleh para pakar tanah Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP), Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian untuk tujuan survei dan pemetaan serta interpretasi pengelolaan tanah yang berkelanjutan. Pengelolaan tanah yang tepat berdasarkan karakteristik dan potensinya akan memberikan produktivitas yang optimal. Sistem klasifikasi tanah ini disusun kembali dari sistem sebelumnya oleh Dudal dan Soepraptohardjo (1957); Soepraptohardjo (1961; 1978); Suhardjo dan Soepraptohardjo (1981); dan Staf Peneliti Pusat Penelitian Tanah (1983) dengan beberapa modifikasi dan tambahan, antara lain horison diagnostik dan jenis tanah. Dengan tersusunnya sistem klasifikasi tanah nasional ini akan mempermudah menjalin komunikasi dengan para pakar, pengambil kebijakan, petugas penyuluh pertanian, dosen, mahasiswa dan pelajar. Sistem klasifikasi tanah nasional ini masih memerlukan sumbangan pemikiran untuk perbaikan di masa mendatang. Kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam penerbitan Petunjuk Teknis ini diucapkan terima kasih. Semoga Petunjuk Teknis ini bermanfaat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dalam rangka mendukung pembangunan pertanian KLASIFIKASI TANAH NASIONAL