02354 2200253 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002000100082001200120084001800132100002400150245010500174250000600279260008100285300002900366650001400395650001900409650001600428650002300444520161800467990001502085INLIS00000000000019620240726104709 a0010-1023000134ta240726 f 0 ind  a978-9795689-1-3 a631.147 a631.147 SIM p0 aSimatupang, Pantjar1 aPertanian-Bioindustri Berkelanjutan :bSolusi Pembangunan Indonesia Masa Depan /cPantjar Simatupang a2 aJakarta :bBiro Perencanaan Sekertaris Jenderal Kementerian Pertanian,c2014 a210 Hlm :bIlus ;c21 Cm 4aPertanian 4aStrategi Induk 4aBioindustri 4aRak TANAMAN PANGAN aPuji dan syukur ke hadirat Allah Yang Maha Kuasa dan Maha Penyayang atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusunan Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2015-2045 ini dapat diselesaikan. Dokumen SIPP terdiri dari dua buku. Buku pertama, dokumen ini, kita sebut sebagai dokumen inti atau batang tubuh SIPP, disusun mengikuti struktur standar dokumen strategi induk. Buku kedua, yang disebut Dokumen Pendukung Strategi Induk Pembangunan Pertanian 2015-2045 "PERTANIAN BIOINDUSTRI BERKELANJUTAN: SOLUSI PEMBANGUNAN INDONESIA MASA DEPAN" merupakan kumpulan makalah atau pemikiran akademik yang menjadi acuan utama dalam menyusun dokumen inti. Para pembaca yang ingin mengetahui lebih rinci mengenai pemikiran- pemikiran yang terkandung dalam dokumen inti ini disarankan untuk membaca buku kedua. Dokumen SIPP 2015-2045 disusun berdasarkan tiga pemikiran pokok. Pertama, bahwa arahan konstitusi tentang visi pembangunan nasional ialah terwujudnya Indonesia yang Bermartabat, Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Kedua, mengingat realitas bahwa sebagian besar rakyat Indonesia masih menggantungkan penghidupannya pada pertanian, dan menimbang bahwa pertanian memiliki multi- fungsi strategis dalam pembangunan nasional maka Indonesia yang Bermartabat, Mandiri, Maju, Adil dan Makmur hanya dapat diwujudkan bila diupayakan sinergis dengan upaya mewujudkan Pertanian Indonesia yang Bermartabat, Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Ketiga, oleh karena itu, visi pembangunan jangka panjang pertanian yang sesuai dengan amanat konstitusi ialah mewujudkan Pertanian Indonesia yang Bermartabat, Mandiri, Maju, Adil dan Makmur aB000091/23