02185 2200205 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059100006700100245012400167260007800291300002900369650004700398650002400445520146500469082001101934084001801945990001601963INLIS00000000000195620240724104134 a0010-0324000137ta240724 g 0 ind 0 aKepala balai penerapan standar instrumen pertanian dki jakarta1 aPanduan teknis perbenihan padi terstandar dki jakarta /cKepala balai penerapan standar instrumen pertanian dki jakarta aJakarta :bBalai penerapan standar instrumen pertanian dki jakarta,c2023 a20 hlm :bilus ;c21 cm 4aPanduan perbenihan padi terstandar jakarta 4aRak Petunjuk Teknis aBenih memegang peran strategis dalam peningkatan produksi tanaman. Benih merupakan input dasar dalam kegiatan produksi tanaman, sehingga penggunaan benih bermutu dan bersertifikat sangat dianjurkan. Beberapa alasan penting dalam penggunaan benih bermutu dan bersertifikat meliputi: a) terjamin mutu fisiknya, b) terjamin mutu genetiknya, c) benih tumbuh sehat dan serempak, d) pertanaman serempak dan populasi tanaman optimum sehingga mendapatkan hasil tinggi. Adapun ciri-ciri benih bermutu, meliputi; varietas asli, benih bernas dan seragam, bersih (tidak tercampur biji gulma atau tanaman lain), daya kecambah dan vigor tinggi, sehat (tidak terinfeksi oleh jamur atau serangan hama). Mutu benih terdiri atas empat komponen yaitu: a) Mutu genetik yaitu penampilan benih murni dari spesies atau varietas tertentu yang menunjukkan identitas genetik dari tanaman induknya; b). Mutu fisiologik yaitu kemampuan daya hidup (viabilitas), meliputi daya kecambah dan kekuatan tumbuh benih, sehingga tahan daya simpan dan bebas hama penyakit benih; c). Mutu fisik yaitu penampilan benih dilihat secara fisik (keseragaman, bernas, bersih dari campuran benih lain, biji gulma, kontaminan lain) d). Kesehatan benih merupakan informasi tentang kemungkinan adanya risiko penyakitmenular melalui benih. Manfaat dari uji kesehatan benih antara lain untuk perbaikan mutu benih (seed improvement), perdagangan benih (seed trade), dan perlindungan tanaman (plant protection). a633.18 a633.18 KEP p a00000002053