na INLIS000000000001796 20240228115346 ta 240228 0 0010-0224000766 Badan Pengembangan SDM Pertanian Kelembagaan dan Mekanisme Kerja Penyuluhan Pertanian di Daerah Kabupaten/Kota : Dalam Rangka Otonomi Daerah / Badan Pengembangan SDM Pertanian Jakarta : Badan Pengembangan SDM Pertanian, 2001 vi, 75 hlm ; 26 hlm Diterapkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, antara lain berpengaruh terhadap penataan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan penyuluhan pertanian di masing-masing daerah otonom. Kajian ini difokuskan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan pengorganisasian kegiatan penyuluhan pertanian pada lembaga-lembaga organik di daerah otonom. Dengan memahami keragaan kelembagaan penyuluhan dan mekanisme kerjanya di daerah otonom, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat, guna terselenggaranya penyuluhan pertanian secara lebih efektif dan efisien. Penyuluhan Kelembagaan Mekanisme kerja Suryaman, Maman [ et.al ]