01326 2200205 4500001002100000005001500021007000300036008004100039035002000080110003700100245014900137260005500286300002500341520066900366600001501035650001601050650002001066700002001086700001401106INLIS00000000000179620240228115346ta240228 0  a0010-02240007660 aBadan Pengembangan SDM Pertanian1 aKelembagaan dan Mekanisme Kerja Penyuluhan Pertanian di Daerah Kabupaten/Kota :bDalam Rangka Otonomi Daerah /cBadan Pengembangan SDM Pertanian aJakarta :bBadan Pengembangan SDM Pertanian,c2001 avi, 75 hlm ;c26 hlm aDiterapkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, antara lain berpengaruh terhadap penataan kelembagaan dan mekanisme penyelenggaraan penyuluhan pertanian di masing-masing daerah otonom. Kajian ini difokuskan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan pengorganisasian kegiatan penyuluhan pertanian pada lembaga-lembaga organik di daerah otonom. Dengan memahami keragaan kelembagaan penyuluhan dan mekanisme kerjanya di daerah otonom, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat, guna terselenggaranya penyuluhan pertanian secara lebih efektif dan efisien. 4aPenyuluhan 4aKelembagaan 4aMekanisme kerja1 aSuryaman, Maman0 a[ et.al ]