na INLIS000000000001341 20240212022744 0010-0224000311 ta 240212 g 0 ind 978 602 5540 02 8 Sulaiman, Andi Amran Menata Anggaran Mempercepat Swasembada Pangan / Andi Amran Sulaiman Cetakan Pertama : Oktober 201 Jakarta : Kementerian Pertanian, 2017 51 hlm : ilus Menata Anggaran Mempercepat Swasembada Pangan Subagyono, Kasdi Kariyasa, Ketut Hermanto Sastro, Yudi Dalam kondisi anggaran yang terbatas, salah satu kebijakan yang harus diambil dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani adalah melakukan penataan kembali anggaran yang tersedia. Hal ini menjadi keniscayaan karena pada faktanya alokasi dan penggunaan anggaran belum efektif dan efisien sebagai dampak dari alokasi yang belum tepat dan penggunaan yang tidak fokus pada program dan kegiatan prioritas. Kondisi ini juga terjadi pada anggaran pembangunan pertanian. Jika ditelisik dari struktur alokasi anggaran, anggaran yang digunakan untuk kegiatan birokrasi dan administrasi umumnya masih sangat besar dibanding anggaran yang esensinya digunakan untuk membangun pertanian dan mensejahterakan petani. Sebagai ilustrasi, anggaran yang digunakan untuk bantuan sarana dan prasarana ang dibutuhkan petani pada tahun 2014 hanya 35% (persen). Penataan kembali anggaran pembangunan pertanian menjadi penting untuk meningkatkan efektivitas anggaran dalam mengungkit percepatan peningkatan produksi, swasembada, dan kesejahteraan petani.