02212 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100100001300122245012400135260004200259300002800301520158100329650002901910650001301939082001001952084001601962990001601978INLIS00000000000121620240730084708 a0010-0224000186ta240730 g 0 ind  a978-979-493-386-20 asyahyuti1 agampang gampang susah mengorganisasikan petani :bkajian teori dan praktik sosiologi lembaga dan organisasi /csyahyuti aBogor :bPT Penerbit IPB press,c2011 a194 Hlm :bill ;c23 cm aPusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSE-KP) merupakan satu-satunya Pusat Penelitian di Kementerian Pertanian yang mewadahi kegiatan penelitian di bidang sosial untuk petani dan masyarakat. Semenjak tahun 1992, di PSE-KP telah dibentuk Kelompok Peneliti Kelembagaan dan Organisasi Pertanian. Sejak itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk merumuskan konsep, melaksanakan, dan mendeseminasikan hasil penelitian, serta memberikan rekomendasi tentang bagaimana semestinya membangun petani dan pertanian melalui pendekatan bidang ilmu ini. Objek lembaga (institution) serta organisasi (organization) merupakan dua konsep utama yang menjadi perhatian dalam konteks ini. Namun, dalam perjalanannya dijumpai bergai hal pelik, karena perkembangan konsep ini di dunia internasional berlangsung kurang sistematis dan terus berubah. Ini semakin membingungkan dengan munculnya bermacam kepustakaan berbahasa Indonesia yang juga cenderung liar, sehingga menjadi kontraproduktif. Sementara itu, berbagai rapat, seminar, maupun pelatihan tentang pembangunan petani dan masyarakat hampir selalu tidak lepas dari aspek lembaga dan organisasi. Demikian pula dengan dokumen-dokumen legislatif, mulai dari pedoman-pedoman kegiatan dan petunjuk teknis, peraturan menteri, sampai dengan undang-undang. Semuanya masih menggunakan konsep lembaga dan organisasi yang tidak baku dan konsisten. Akibatnya, materi dan penjelasan yang disampaikan menjadi kabur, membingungkan, dan keliru. Hal ini secara tidak langsung menjadi penyebab kenapa sulit mengorgansiasikan petani secara efektif. 4amengorganisasikan petani 4aRak Umum a631.1 a631.1 SYA g a00000001458