02712 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001200122084001800134100001200152245010400164260003200268300002500300650002200325650002400347520208000371990001502451990001602466INLIS00000000000011320231116084712 a0010-1023000051ta231116 f 0 ind  a978-602-344-007-3 a631.523 a631.523 HAR s0 aHaryono1 astrategi nasional dan rencana aksi sumber daya genetik hewan untuk pangan dan pertanian /cHaryono aBogor :bIAARD Press,c2014 aIX, 120 Hlm ;c22 cm 4astrategi nasional 4asumber daya genetik aIndonesia merupakan suatu negara dengan kepemilikan Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) untuk pangan dan pertanian yang sangat besar. Berbagai SDGH asli dan lokal sudah sejak lama ada yang menjadi bagian dasar dari agroekosistem yang ada SDGH asli dan lokal memiliki peran strategis dalam pembangunan pertanian nasional Sumber daya genetik ternak nasional adalah sumber utama penghasil pangan protein hewani masyarakat, selain itu, memberi nilai ekonomi, kesehatan, pengetahuan, pendidikan, sosial, adat, budaya, norma dan etika. Dalam usaha memenuhi kebutuhan pangan hewani dari populasi penduduk yang besar dan terus meningkat, seperti halnya banyak negara negara lain di dunia, Indonesia menghadapi pula berbagai masalah dalam pengelolaan SDGH yang dimiliki, sehingga membawa kecenderungan terhadap penurunan populasi dan erosi SDGH Keragaman genetik SDGH asli dan lokal perlu dilestarikan agar pertanian dapat menjawab kebutuhan dan tantangan di masa depan. Indonesia telah mengadopsi Deklarasi Interlaken yang menekankan setiap negara perlu memperhatikan SDGH untuk memenuhi pangan dan pertanian dunia, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Global untuk SDGH atau Global Plan of Action for Animal Genetic Resources Terkait implementasi dari Deklarasi Interlaken, Indonesia perlu menyiapkan Catatan Negara tentang Strategi Nasional dan Rencana Aksi (SNRA) dari SDGH nasional. Ada empat area prioritas utama, yaitu: 1. Karakterisasi, inventarisasi dan monitoring SDGH; 2 Pemanfaatan berkelanjutan; 3. Konservasi, serta 4. Kebijakan, kelembagaan dan pengembangan kapasitas. Konsep SNRA Indonesia disiapkan berdasarkan a. Catatan Negara Indonesia tentang Status Terkini SDGH ke-2, bPedoman penyusunan SNRA untuk SDGH FAO, dan c sejumlah dokumen relevan negara serta hasil konsultasi dengan para pemangku kepentingan (Pemerintah, Lembaga Penelitian, Perguruan Tinggi, Swasta, Asosiasi dan peternak) Konsep SNRA dari SDGH ini diharapkan dapat dipaka sebagai pertimbangan dalam mempertahankan, mengelola dan mengkonservasi SDGH asli dan lokal secara berkelanjutan aB000170/23 a00000001995