na INLIS000000000001147 20240205015412 ta 240205 g 0 ind 978-979-1415-67-5 0010-0224000117 631.524.821 631.524.821 SUB u subagyono kasdi unit pengelola benih sumber tanaman : lingkup balai besar pengkajian dan pengembanaga teknologi pertanian / kasdi subagyono Bogor : balai besar pengkajian dan pengembangan pertanian, 2011 52 Hlm : ill ; 20,9 cm Hingga saat ini sudah banyak varietas unggul baru yang sudah dilepas oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, tetapi yang digunakan dan dikembangkan petani masih terbatas, Oleh karena itu, perlu upaya intensif untuk menyebarluaskan varietas- varietas unggul baru tersebut. Keberhasilan penyebaran varietas unggul baru tersebut tidak lepas dari upaya pengembangan sistem perbenihannya. Kelancaran alur distribusi benih, mulai dari benih penjenis, benih dasar, benih pokok, sampai benih sebar dengan prinsip enam tepat, sangat menentukan pengembangan dan penggunaan varietas unggul. Sebagai tindak lanjut dari Pedoman Umum Unit Pengelola Benih Sumber Tanaman yang diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Tahun 2011, maka disusunlah Petunjuk Pelaksanaan Unit Pengelola Benih Sumber Tanaman Lingkup Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian guna mendukung upaya penyediaan benih sumber varietas unggul baru yang bermutu. pengelola benih tanaman 00000001284