01635 2200205 4500001002100000005001500021007000300036008004100039020002200080035002000102082001600122084002300138100002000161245013000181260007000311300002900381520097500410650002801385990001601413INLIS00000000000114720240205015412ta240205 g 0 ind  a978-979-1415-67-5 a0010-0224000117 a631.524.821 a631.524.821 SUB u1 asubagyono kasdi1 aunit pengelola benih sumber tanaman :blingkup balai besar pengkajian dan pengembanaga teknologi pertanian /ckasdi subagyono aBogor :bbalai besar pengkajian dan pengembangan pertanian,c2011 a52 Hlm :bill ;c20,9 cm aHingga saat ini sudah banyak varietas unggul baru yang sudah dilepas oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, tetapi yang digunakan dan dikembangkan petani masih terbatas, Oleh karena itu, perlu upaya intensif untuk menyebarluaskan varietas- varietas unggul baru tersebut. Keberhasilan penyebaran varietas unggul baru tersebut tidak lepas dari upaya pengembangan sistem perbenihannya. Kelancaran alur distribusi benih, mulai dari benih penjenis, benih dasar, benih pokok, sampai benih sebar dengan prinsip enam tepat, sangat menentukan pengembangan dan penggunaan varietas unggul. Sebagai tindak lanjut dari Pedoman Umum Unit Pengelola Benih Sumber Tanaman yang diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Tahun 2011, maka disusunlah Petunjuk Pelaksanaan Unit Pengelola Benih Sumber Tanaman Lingkup Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian guna mendukung upaya penyediaan benih sumber varietas unggul baru yang bermutu. 4apengelola benih tanaman a00000001284