02095 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100100001900118245009500137260006600232300003000298650003400328650002300362520145400385082000801839084001401847990001601861INLIS00000000000112320240726091400 a0010-0224000093ta240726 g 0 ind  a979-8191-35-81 asuryana achmad1 aProspek dan Arah Pengembangan Agribisnis : Rangkuman kebutuhan Investasi /cAchmad suryana aJakarta :bBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian,c2005 a68 Hlm :bilus ;c21,5 cm 4aRangkuman Kebutuhan Investasi 4aRak Sosial Ekonomi aProgram Revitalisasi Pertanian yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 11 Juni 2005 dilatarbelakangi oleh fakta empiris bahwa sektor pertanian, perikanan dan perkebunan masih tetap berperan vital dalam mewujudkan tujuan nasional untuk memajukan kesejahteraan umum, namun vitalitas kinerjanya kini cenderung mengalami degradasi sehingga perlu segera direvitalisasi secara sungguh-sungguh. Revitalisasi pertanian merupakan penyataan politik pemerintah untuk menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan nasional. Agenda pokok Revitalisasi Pertanian ialah membalik tren penurunan dan mengakselerasi peningkatan produksi dan nilai tambah usaha pertanian. Faktor kunci untuk itu ialah peningkatan dan perluasan kapasitas produksi melalui renovasi, penumbuh-kembangan dan restrukturisasi agribisnis, kelembagaan maupun infrastruktur penunjang. Peningkatan dan perluasan kapasitas produksi diwujudkan melalui investasi bisnis maupun investasi infrastruktur. Pada intinya, investasi adalah modal yang digunakan untuk meningkatkan atau memfasilitasi peningkatan kapasitas produksi. Sasaran jangka panjang pembangunan sektor pertanian, antara lain: (1) terwujudnya sistem pertanian industrial yang berdaya saing, (2) mantapnya ketahanan pangan secara mandiri, (3) terciptanya kesempatan kerja penuh bagi masyarakat pertanian, dan (4) terhapusnya masyarakat pertanian dari kemiskinan dan tercapainya pendapatan petani US a594 a594 SUR p a00000001265