01920 2200337 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100100002200122245010900144260005500253300002800308650007300336650001200409700001700421700002600438700002000464700001900484700001900503700001700522700001400539700001200553700001800565700001200583520094300595082001101538084001701549990001601566INLIS00000000000100220240724081447 a0010-0124000731ta240724 g 0 ind  a978-602-8591-14-01 aIndartiyah Ndarie1 aStandar Operasional Prosedur (SOP) Pascapanen Tanaman Obat (Rimpang) /cDirektorat Jenderal Hortikultura aJakarta :bDirektorat Jenderal Hortikultura,c2013 a45 hlm :bIlus ;c15 cm 4aStandar Operasional Prosedur (SOP) Pascapanen Tanaman Obat (Rimpang) 4aRak SOP1 aSiregar Irma1 aAgustina Yogawati Dwi1 aYusron Muhammad1 aSuharyadi Dedy1 aSudrajat Jajat1 aHartono Budi1 aFika Weni0 aDarsini0 aKusmiati Euis0 aSuryana aPenanganan pascapanen tanaman obat merupakan suatu hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan mutu dan penampilan produk, sehingga untuk mencapai tujuan tersebut, perlu upaya penanganan yang terencana secara baik terutama rimpang (simplisia) yang banyak digunakan sebagai bahan baku industri jamu. Namun, saat ini pedoman atau acuan tentang penanganan pascapanen tanaman obat (rimpang) ini dirasakan masih sangat terbatas. Oleh karena itu, diperlukan Standar Operational Prosedur (SOP) Pascapanen tanaman obat (rimpang) yang mengacu kepada panduan atau Pedoman Penanganan Pascapanen Tanaman Obat (Rimpang) yang Baik. Diharapkan buku SOP Pascapanen Tanaman Obat (Rimpang) ini dapat bermanfaat sebagai pedoman bagi para petugas/penyuluh serta pelaku usaha/petani untuk memperbaiki dan meningkatkan penguasaan teknologi pascapanen tanaman obat terutama rimpang (simplisia) serta menekan kehilangan hasil dan mempertahankan umur simpan. a633.88 a633.88 IND s a00000001104