Cite This        Tampung        Export Record
Judul Nicotine War : Perang Nikotin dan Para Pedagang Obat / Wanda Hamilton
Pengarang HAMILTON, Wanda
EDISI 2010
Penerbitan Yogyakarta : INSISTPress, 2010
Deskripsi Fisik viii,;129 hl, :ill, ;29 cm
ISBN 978-602-8384-35-3
Subjek Nicotine, pedagang obat
Catatan Beberapa waktu terakhir ini, perdebatan tentang rokok dan tembakau merebak cukup hangat di tengah-tengah masyarakat di negeri ini. Belum sirna keheranan publik terhadap raibnya satu pasal dari Rancangan Undang-Undang Kesehatan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Selasa 9 Maret 2010, mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok. Sebelumnya, mengikuti jejak Pemda OKI Jakarta, sebagian besar Pemerintah Oaerah dengan penuh antusias mengeluarkan Peraturan Oaerah (PEROA) tentang larangan dan pembatasan terhadap perokok. Pada saat yang sama Pemerintah juga sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan ~emerintah (RPP) Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan. Rokok dan perokok dipandang sebagai sumber (berbagai) penyakit (sosial) yang perlu diberantas, atau setidaknya perlu dibatasi untuk tidak menyebar kepada orang lain.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
0010-1123000016 633.71 : 615.323.1 HAM n Dapat dipinjam Perpustakaan Khusus - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003283
005 20231127094750
007 ta
008 231127################g##########|#ind##
020 # # $a 978-602-8384-35-3
035 # # $a 0010-1123000016
082 # # $a 633.71 : 615.323.1
084 # # $a 633.71 : 615.323.1 HAM n
100 0 # $a HAMILTON, Wanda
245 1 # $a Nicotine War : $b Perang Nikotin dan Para Pedagang Obat /$c Wanda Hamilton
250 # # $a 2010
260 # # $a Yogyakarta :$b INSISTPress,$c 2010
300 # # $a viii,;129 hl, : $b ill, ; $c 29 cm
500 # # $a Beberapa waktu terakhir ini, perdebatan tentang rokok dan tembakau merebak cukup hangat di tengah-tengah masyarakat di negeri ini. Belum sirna keheranan publik terhadap raibnya satu pasal dari Rancangan Undang-Undang Kesehatan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Selasa 9 Maret 2010, mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok. Sebelumnya, mengikuti jejak Pemda OKI Jakarta, sebagian besar Pemerintah Oaerah dengan penuh antusias mengeluarkan Peraturan Oaerah (PEROA) tentang larangan dan pembatasan terhadap perokok. Pada saat yang sama Pemerintah juga sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan ~emerintah (RPP) Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan. Rokok dan perokok dipandang sebagai sumber (berbagai) penyakit (sosial) yang perlu diberantas, atau setidaknya perlu dibatasi untuk tidak menyebar kepada orang lain.
650 # 4 $a Nicotine, pedagang obat
990 # # $a 123.B/XI/23
Content Unduh katalog